Beredar sebuah video memperlihatkan pecahan baru uang dengan nominal 1.0. Pecahan tersebut dinarasikan berasal dari Bank Indonesia.
Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:
“Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru,” demikian narasi pada video.
Benarkah demikian?
HASIL CEK FAKTA
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.
Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.
“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.
Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.