
POLITEKNIK TEMPO — Tim produksi film dokumenter “Purnama Production House” menyoroti dilema sosial di balik larangan operasional ondel-ondel jalanan di DKI Jakarta. Lewat karya terbaru mereka, tim sutradara dan penulis mencoba memotret benturan regulasi pemerintah dengan realitas ekonomi para pengamen yang menjadikan ikon budaya Betawi tersebut sebagai sumber penghidupan.
Sutradara dokumenter, Rafly Ramadan, mengungkapkan bahwa riset di lapangan menunjukkan adanya pergeseran motif di kalangan pengamen. Banyak dari mereka yang semula merupakan pengemis biasa, kemudian beralih menggunakan ondel-ondel untuk menarik simpati publik demi meningkatkan penghasilan.
“Para pengamen ini menyadari kalau mengemis biasa kurang menarik bagi masyarakat. Mereka mencari cara agar orang-orang sadar dan memberi uang,” ujar Rafly dalam sesi diskusi pemutaran film di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Meski demikian, Rafly menambahkan bahwa ada dimensi pelestarian budaya yang coba diadopsi oleh para pengamen, sekalipun medium yang digunakan memicu perdebatan hukum. “Ada upaya dari mereka untuk melestarikan budaya Betawi, tetapi mungkin caranya yang kurang tepat,” kata dia.
Keresahan serupa menjadi pemantik bagi tim produksi untuk mengangkat isu ini. Penulis naskah dokumenter, Annisha Nursyifa, menjelaskan bahwa proyek ini berupaya menjaga objektivitas dengan mengakomodasi perspektif dari kedua belah pihak yang berseteru: pemerintah daerah dan para pelaku di jalanan.
“Kami mengambil opini dari berbagai sisi, baik dari pihak pengamen maupun kedinasan dan Satpol PP yang bertugas menertibkan. Jadi tidak ada maksud menyudutkan salah satu pihak,” tutur Annisha Nursyifa. Ia berharap film ini dapat membuka mata publik mengenai latar belakang dan keresahan ekonomi yang dihadapi para pengamen setelah regulasi larangan tersebut diterbitkan.
Menanggapi pertanyaan mengenai orisinalitas motivasi pembuatan film, tim produksi membantah jika dokumenter ini dianggap mengeksploitasi kemiskinan demi kepopuleran. Menurut Rafly, filmnya justru menyajikan data riil mengenai angka pengangguran dan mengevaluasi efektivitas solusi alternatif yang selama ini ditawarkan oleh pemerintah.
Sebagai langkah konkret pasca-produksi, tim sinema ini berencana menyerahkan dokumen film tersebut kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kepala Bidang Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Rusmanto, dilaporkan telah meminta salinan karya tersebut untuk dikaji lebih lanjut.
“Kami berharap film ini bisa dipublikasikan oleh Dinas Kebudayaan agar masyarakat dan pemangku kebijakan sama-sama sadar bahwa ada masalah sosial-budaya yang harus segera dicarikan jalan keluarnya,” ucap Rafly memungkasi diskusi.
Usman Abubakar Zaelany





