Pilkada Tak Langsung: Dari Dalih Biaya Mahal hingga Kekhawatiran Kembalinya Sentralisme

Suasana diskusi Podcast Kafe Palmerah Politeknik Tempo mengenai wacana pilkada tidak langsung saat sesi perekaman di Studio Politeknik Tempo, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Jakarta – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui mekanisme tidak langsung kembali mencuat di era Presiden Prabowo Subianto. Dalih efisiensi biaya menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusi dan kedaulatan rakyat. Perdebatan itu mengemuka dalam Podcast Kafe Palmerah episode kedua bertajuk Pilkada Tak Langsung yang digelar Politeknik Tempo dan tayang di Jumat, 23 Januari 2026.

Diskusi tersebut dipandu oleh dosen Produksi Media Politeknik Tempo, Rachma Tri Widuri. Adapun narasumber yang hadir yakni pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari, wartawan politik sekaligus host Podcast Bocor Alus Politik Tempo Francisca Christy Rosana, serta anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin.

Feri Amsari membuka diskusi dengan menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 tidak pernah merancang pilkada tidak langsung sebagai sistem umum. Menurut dia, konstitusi hanya membuka ruang bagi pilkada asimetris untuk daerah dengan status khusus dan istimewa seperti DKI Jakarta, Aceh, Papua, dan Yogyakarta.“UUD tidak memperbolehkan pilkada tidak langsung secara menyeluruh. Yang ada adalah pengakuan atas kekhususan daerah. Karena itu dipilihlah istilah ‘demokratis’, bukan langsung atau tidak langsung,” kata Feri. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pemilu daerah merupakan bagian dari rezim pemilu yang berasas langsung. Menurut Feri, alasan mahalnya biaya politik kerap digunakan untuk membenarkan wacana pilkada tidak langsung. Namun, ia menilai argumentasi tersebut janggal karena biaya tinggi justru lahir dari praktik politik yang dibentuk oleh elite sendiri. Ia menekankan bahwa persoalan tersebut seharusnya dijawab dengan, pemanfaatan teknologi penghitungan suara, serta penegakan hukum terhadap politik uang, alih-alih mengorbankan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. “Yang menciptakan politik biaya tinggi itu siapa? Sistem ini dibuat oleh elit politik sendiri,” kata dia.Feri juga mengutip pidato Prabowo Subianto pada 2017 yang menyebut besaran uang sebagai syarat tidak resmi pencalonan kepala daerah. Menurut Feri, jika memang biaya politik bisa ditekan, seharusnya reformasi diarahkan pada penataan sistem dan penegakan hukum, bukan mengubah mekanisme pemilihan. “Ini bukan soal mahal atau murah. Ini soal upaya merebut daulat sipil dan memindahkannya ke daulat elit,” kata Feri. Ia menilai pemilihan melalui DPRD justru mempersempit arena kompetisi dan memudahkan transaksi politik.

Muhammad Khozin menyatakan wacana pilkada tidak langsung muncul dari evaluasi panjang atas pelaksanaan pilkada selama lebih dari satu dekade. Ia menilai demokrasi perlu dijaga tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga secara substantif. Menurut dia, pilkada saat ini cenderung padat modal dan berlangsung dalam medan yang tidak setara, sehingga kapasitas serta rekam jejak kandidat kerap tersisih oleh faktor popularitas dan kekuatan finansial.Ia menambahkan, mayoritas kader PKB berasal dari kalangan aktivis dengan latar ekonomi menengah ke bawah, sehingga paling terdampak praktik politik uang. Selain itu, pilkada langsung juga dinilai meninggalkan residu polarisasi dan disharmoni pemerintahan daerah, terutama antara kepala daerah dan wakilnya.Khozin menegaskan bahwa diskursus pilkada tidak langsung tidak dimaksudkan untuk menghilangkan kedaulatan rakyat. Menurut dia, PKB justru mendorong legislative review terhadap regulasi pemilu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang membedakan pemilu nasional dan pemilu daerah.Ia menyebut salah satu skema yang tengah dikaji adalah mekanisme uji publik dalam proses kandidasi, meski pemilihan akhir dilakukan DPRD. “Publik tetap punya akses menilai kapasitas, integritas, dan kapabilitas calon,” ujarnya. Menurut Khozin, risiko transaksi politik tetap ada dalam sistem apa pun. Namun, ia menilai mudarat pilkada tidak langsung lebih kecil dibanding pilkada langsung yang mendorong pasar bebas politik.

Redaktur Tempo, Francisca Christy Rosana yang biasa disapa Cica, menceritakan bagaimana Majalah Tempo menelusuri asal-usul gagasan pilkada tidak langsung di era Prabowo. Ternyata, ide itu pertama kali muncul dalam percakapan Prabowo dengan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada HUT ke-60 Partai Golkar, pada akhir 2024.Francisca menilai wacana pilkada tidak langsung tak bisa dilepaskan dari persoalan mahalnya ongkos pemilu, terutama pilkada, yang mendorong praktik transaksi dan mahar politik. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia yang menyoroti problem politik berbiaya tinggi. Menurut Cica, asumsi lain yang menyertai gagasan ini adalah keinginan menciptakan relasi kekuasaan yang lebih linear antara pusat dan daerah. “Pemerintah pusat melihat daerah sering menjadi antitesis kebijakan nasional,” ujarnya. Ia mengungkapkan, meski sejumlah partai koalisi pemerintah mendukung wacana ini, banyak politisi di internal partai sebenarnya ragu. Jajak pendapat internal beberapa partai menunjukkan lebih dari 60 persen pemilih Gen Z menolak pilkada tidak langsung karena merasa partisipasinya dihilangkan. Cica juga mempertanyakan nasib calon independen dan partai menengah jika pilkada dipilih DPRD. “Sulit membayangkan partai politik memilih calon independen. Risiko lainnya, siapa yang diuntungkan? Golkar disebut-sebut paling diuntungkan karena dominasi kursi dan kepala daerah,” kata dia.

Feri Amsari menilai wacana pilkada tidak langsung tidak terlepas dari kecenderungan sentralistik dan militeristik dalam pengelolaan kekuasaan. Menurut dia, semakin sempit arena pemilihan, semakin besar pula potensi penyimpangan yang terjadi. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung selama ini membuka ruang regenerasi kepemimpinan dari bawah ke atas, sementara mekanisme melalui DPRD berisiko menghilangkan jenjang tersebut dan menutup kesempatan bagi calon-calon berprestasi untuk tampil di tingkat daerah. Menurut aktivis hukum tersebut pun, pilihan terhadap demokrasi langsung merupakan kesepakatan para pendiri bangsa. Karena itu, ia menilai penggunaan alasan mahalnya biaya pilkada sebagai dalih untuk meninggalkan mekanisme tersebut justru berbahaya, karena logika itu dapat membawa negara menjauh dari prinsip demokrasi. Feri menegaskan bahwa akar persoalan pilkada terletak pada perilaku elite politik yang enggan melakukan pembenahan sistem. “Yang bermasalah bukan sistemnya, tapi elit yang tidak mau berubah,” kata dia.

Menutup diskusi, Feri menyebut risiko terbesar pilkada tidak langsung adalah kegagalan membangun cita-cita republik. “Publik yang seharusnya memilih dan memberhentikan, justru digantikan oleh elit,” kata dia.Cica menambahkan, sistem tersebut berpotensi membawa demokrasi Indonesia mundur ke pola Orde Baru. “Bungkusnya demokrasi, tapi isinya tidak demokratis,” ujarnya.Sementara itu, Khozin menegaskan pentingnya memperluas diskursus publik agar masyarakat tidak apatis. “Diskusi ini harus terus digalakkan agar literasi politik meningkat,” katanya.Moderator diskusi, Rachma Tri Widuri, menutup acara dengan mengajak publik terus mengawal perdebatan ini. “Apakah pilkada tidak langsung benar-benar menghilangkan biaya tinggi atau justru menghilangkan kedaulatan rakyat? Jawabannya harus terus dibahas di ruang publik seluas-luasnya,” ujarnya.

Diskusi lengkap Podcast Kafe Palmerah episode ini dapat disimak melalui kanal YouTube Politeknik Tempo. Podcast Kafe Palmerah hadir setiap Jumat pukul 19.00 WIB dengan beragam pembahasan isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang dekat dengan realitas kehidupan kampus serta generasi muda.

Oktavia Zeta Anjani

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *